9Mei
2019
DISDUKCAPIL KAB/KOTA SE PROVINSI RIAU NON AKTIFKAN PENDUDUK USIA ≥ 23 TAHUN
Pelaksanaan Bimbingan Teknis
Peningkatan Kompetensi Aparatur Kependudukan dan Pencacatan Sipil Bagi Aparatur
Provinsi dan Kabupaten/Kota Se Provinsi Riau dilaksanakan di Hotel Grand Zury
Pekanbaru dengan Narasumber dari Ditjen Dukcapil Kemendagri RI. Acara dibuka oleh Kepala Dinas Kependudukan
Pencatatan Sipil Pengendalian Penduduk dan KB Provinsi Riau.
Adapun peserta berasal dari 12 Kabupaten/Kota
sebanyak 24 orang terdiri dari Administrator Data Base dan Kepala Seksi PPDK
Pelaksanaan
Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Aparatur Kependudukan dan Pencacatan
Sipil bagi Aparatur Provinsi dan Kabupaten/Kota Se Provinsi Riau merupakan
kegiatan Kegiatan konsolidasi data semester I tahun 2019 dan di fokuskan kepada update data non aktif yang ada
pada database Kabupaten/Kota, karena
sampai saat ini masih banyak penduduk usia ≥ 23 tahun yang belum melakukan
perekaman sampai batas waktu yang ditelah ditentukan dan juga masih banyak data
anomaly atau kesalahan dalam pengentrian data saat perekaman.
Update
data non aktif ini diharapkan akan
selesai pada tanggal 31 Mei 2019.
Dalam
sambuatannya Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Pengendalian Penduduk
dan KB mengatakan Dengan diadakannya Konsolidasi Data Semester Kependudukan Se
Provinsi Riau Tahun 2019 diharapkan data kependudukan menjadi data yang valid,
akuntabel dan realtime sehingga dapat dimanfaatkan oleh stakeholder untuk kepentingan
pembangunan berwawasan kependudukan.
*pay*
- Kamis, 9 Mei 2019 | 10:57
- 1364x dilihat
- Umum